PEREKAYASAAN PELAPORAN KEUANGAN
πππBAB 3 : Perekayasaan Pelaporan Keuanganππππ
Assalamualaikum wr.wbππ
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, dan
sholawat serta salam tak lupa kita senantiasa haturkan pada Nabi Muhammad SAW.
Para pembaca setia AKUNTANSIANA J Gimana kabar kalian semua? Semoga Rahmat Allah selalu tercurah kepada kita
sekalian. Amin. Kesempatan kali ini, aku akan menulis sedikit atau corat-coret
lagi nih tentang bab yang selanjutnya, yakni Perekayasaan Pelaporan Keuangan.
Hore...Hore.. J
Oke guys, kalau kalian mendengar kata
“rekayasa” apa yang ada di benak kalian? Coba kutebak? Pasti jawabannya tak
lain adalah berkaitan dengan teknologi?? Iya kaan? Heehe J Tepat sekali. Fokus kita pada pembicaraan kali ini adalah tentang
pengertian akuntansi yang didasarkan bahwa akuntansi sebagai suatu teknologi.
Sebagai pengantar sebelum kita membahasas lebih jauh tentang perekayasaan
pelaporan keuangan, coba perhatikan ilustrasi berikut. Era teknologi sekarang
ini memungkinkan kita untuk mengakses berbagai informasi dengan mudah dan
efisien, serta menembus dimensi ruang dan waktu. Misalnya, saat ini marak
sekali penggunaan aplikasi atau software berbasis android. Seperti aplikasi
ojek online, belanja online, belajar online, dan lain-lain. Software tersebut
merupakan hasil dari rekayasa perangkat lunak. Yang dikembangkan sedemikian
rupa sehingga dapat memudahkan para penggunya atau pemakainya untuk
menggunkannya ya guys.
Demikian juga di dalam akuntansi guys,
akuntansi dipandang sebagai suatu teknologi karena kemampuan akuntansi dalam
perekayasaan pelaporan keuangan. Artinya, akuntansi sengaja dirancang atau
dibuat untuk mempengaruhi perilaku para pengambil keputusan ekonomi, guna
terpenuhinya tujuan pelaporan keuangan. Nah kalau gitu, akuntansi merupakan
suatu alat dong? Suatu alat yang digunakan untuk merekayasa laporan keuangan, begitu?
Jika kalian juga berpikir begitu, maka secara sederhana perekayasaan pelaporan
keuangan memang seperti itu, dan akuntansi merupakan suatu alat perekayasa.
Tepat sekali. Hehehe. Seratus deh buat kalian J. Namun dalam perekayasaan harus dilakukan dengan benar ya guys, nggak
boleh kalau asal-asalan. Kalau perekayasaan pelaporan keuangan cuma dilakukan
dengan asal-asalan maka hasilnya juga asal-asalan atau dengan kata lain hasil
perekayasaan itu menjadi tidak valid dan tidak dapat dipertanggungjwabkan. Nah
lohh. Gimana tuh? Hehehe...
Agar perekayasaan pelaporan keuangan yang
dilakukan itu dapat diterima, khususnya bagi pemakai laporan keuangan, maka
dalam proses perekayasaan harus mengikuti suatu pedoman pelaporan keuangan
yaitu Prinsip Akuntansi Berterima Umum atau disingkat dengan PABU.
PABU yaa guys, bukan TABU #ehh. Hehehe :P. Jadi disini kita analogikan bahwa
PABU seperti halnya “Konstitusi” dalam sebuah negara yang fungsinya untuk
mencapai tujuan ekonomi suatu negara. Lalu apakah PABU di satu negara sama
dengan PABU di negara yang lain? Tentu tidak, mengapa? Hayo siapa yang jawab
karena Konstitusi di suatu negara juga berbeda degan negara lain? Gitu?? Nggak gitu
juga kaliik :P. Alasan yang paling rasional adalah karena PABU harus
memperhatikan kondisi sosial, politik, lingkungan, ekonomi, dan budaya tempat
akuntansi diterapkan.
Lalu bagaimana proses perekayasaan pelaporan
keuangan itu sendiri. Karena hasil dari perekayasaan pelaporan keungan sangat
berpengaruh pada proses pengambilan keputusan, maka disini juga melibatkan
banyak pihak dalam proses perekayasaannya guys. Pihak yang terlibat meliputi
pelaku dan institusi, badan pembina pasar modal, perusahaan, analis manajer,
akuntan publik, dan lain-lain, sedangkan sarana-sarana yang mebentuk struktur
akuntansi antara lain peraturan pemerintah, standar akuntansi, laporan
keuangan, dan konvensi pelaporan. Untuk lebih memudahkan dalam memahami prosesnya,
coba perhatikan gambar berikut ya guys.
Proses perekayasaan tersebut berdasarkan
grafik diatas merupakan perekayasaan sebagai proses deduktif. Tujuan negara
dianggap sebagai premis dalam penalaran. Sedangkan validitas konklusi dimuat
dalam rerangka konseptual. Lalu siapa yang menjadi subjek perekayasa guys? Heheh..
tentu saja untuk perekayasaan pelaporan keuangan dibuat tidak hanya oleh satu
orang atau individu tertentu, melainkan suatu tim. Kalau di Amerika Serikat,
biasanya kewenangan tersebut berada di tangan badan legislatif, dan kemudian
dari kongres di Amerika Serikat dilimpahkan kepada Securities and Exchange
Commission (SEC). Nah kalau di Indonesia siapa yaa guys yang punya kewenangan
tersebut? Secara umum kewenangan untuk perekayasaan pelaporan keuangan berada di
badan legislatif anggota DPR RI, dan secara teknis diserahkan kepada badan
khusus seperti BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal).
Nah guys, selanjutnya dalam perekayasaan
diperlukan adanya komunikasi semantik, agar para pemakai atau pengguna
informasi pelaporan keuangan tersebut dapat diterima tanpa pengguna mengetahui
secara langsung operasional fisik perusahaan tersebut. Proses semantik adalah
menyimbolkan objek-objek fisik perusahaan yang relevan menjadi objek-objek (elemen-elemen
keuangan) atau statemen keuangan. Oke guys, coba perhatikan ilustrasi berikut
yaa.
Nah seperti halnya dengan
proses pembuatan jus tersebut yaah guys, ada buah sebagai bahan baku, kemudian
gula juga sebagai bahan penolong, kemudian di proses, menghasilkan sari buah
yang hummms, yummy dan nikmat. J begitu juga di akuntansi, dengan
perekayasaan pelaporan keuangan seseorang tanpa harus mengetahui prosesnya,
akan mampu memahami isi laporan tersebut. Nah dari ilustrasi tersebut, berarti
buah-buahan sebagai bahan baku, kemudian, mesin-mesin pabrik, peralatan,
disimbolkan dalam bentuk yang mudah dipahami, dan hasilnya berupa sari buah. Nah
kesemuanya itu diukur, baik dari bahan baku hingga barang. Hasil pengukuran
tersebut dinyatakan dalam satuan yang sama ya guys, jadi misal di Indonesia
biaya-biaya selam proses pembuatan sari buah tersebut dinyatakan dalam satuan
rupiah. Nah disini berarti pelaporan keuangan itu harus memenuhi empat elemen,
seperti aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, biaya, untung, rugi, investasi,
distribusi, dan laba.
Nah selain itu, proses
perekayasaan juga harus dilakukan dengan saksama. Artinya mulai dari
mengevaluasi masalah, kemudian mengadakan riset dan penelitian, menyusun dan
mendistribusi memorandum diskusi, kemudian mengadakan dengar pendapat baik
secara lisan, maupun tertulis, selanjutnya adalah menganalisis dan
mempertimbangkan tanggapan atas memorandum diskusi, selanjutnya adalah
memutuskan untk menerbitkan statemen atau tidak.
Hasil perekayasaan akhirnya
tertuang dalam bentuk isi, susunan, dan statemen keuangan. Rerangka konseptual
yang dihasilkan dapat berbeda antara satu negara dengan negara lain. Nah,
sampai dengan saat ini, ada dua versi rerangka konseptual yang familiar, yaitu
versi FASB dan versi IASC. Pada umumnya versi keduanya adalah sama, namun yang
membedakan bahwa versi FASB itu memuat secara komprehensif penalaran dan
argumen yang melekat pada tiap penjelasan kosep. Nah agar rerangka konseptual
dapat diterapkan dalam praktik yang efisien guys, maka rerangka konseptual
harus dijabarkan dalam bentuk standar akuntansi yang dapat “berterima umum”,
artinya bahwa tidak semua perlakuan akuntansi dapat dituangkan dalam bentuk standar
akuntansi, ada juga yang berupa konvensi atau kebiasaan yang dianggap baik bagi
perekayasaan pelaporan keuangan, sehingga harus dituangkan dalam bentuk PABU (Prinsip
Akuntansi Berterima Umum).
Tiga pengertian penting yang
perlu dibedakan adalah prinsip akuntansi, standar akuntansi, dan PABU. Prinsip
akuntansi adalah segala bentuk ideologi, postulat, gagasan, asumsi, konsep yang
berfungsi sebagai ilmu pengetahuan. Sedangkan standar akuntansi adalah standar,
konsep, postulat yang sengaja “dipilih” dan diberlakukan dalam suatu negara
sebagai pedoman utama dalam praktik akuntansi. Dan yang terakhir guys, adalah
standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung secara resmi, yuridis,
teoritis dan praktis. Okee guys, nah terakhir jika pengertian akuntansi, teori
akuntansi, rerangka konseptual, dan prinsip akuntansi berterima umumm dirangkai
menjadi satu dalam sebuah diagram, maka diperoleh “struktur akuntansi”.
Alhamdulillah guys, kita
sampai di penghujung pembasan mengenai perekayasaan pelaporan keuangan. Tungguin
lagi yahh corat-coret aku tentang teori akuntansi... Wassalamualaikum wr.wb (*Luluk
Ayuning Tyas). J
Komentar
Posting Komentar